MusDus ( Musyawarah Dusun ) di Dusun Jamprit
Administrator 17 Maret 2022 08:08:54 WIB
Menindak lanjuti PERBUP No.20 tahun 2022 tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA KALURAHAN PROGRAM PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT PADUKUHAN (PPBMP), di Dusun jamprit melakukan MUSDUS untuk membahas kegiatan yang akan di danai dengan dana bantuan PPBMP. Dana tersebut merupakan dana dari pemerintah Kabupaten Bantul Untuk Masyarakat di dusun sebesar 50 Juta rupiah di Setiap Dusunnya.
Pada kegiatan ini di hadiri oleh Dukuh, Bapak ketua Pokgiat LPMK, Kader Yandu, Karangtaruna, Bapak RT, dan tokoh masyarakat yang ada di sana. kegiatan pertemuan ini di laksanakan pada Hari Rabu tanggal 16 Maret 2022.
Komentar atas MusDus ( Musyawarah Dusun ) di Dusun Jamprit
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Guru Nasional "Guru Hebat, Indonesia Kuat"
- Distribusi Logistik Pilkada dari KPU ke PPS
- Permintaan Data Kesehatan dari Poltakes
- Pencermatan Raperkal Siltap Tahun 2024 oleh Bamuskal dan Pamong
- Fooging Dusun Gunungpuyuh
- Pertemuan Dharmawanita Dusun Semampir
- Rakord Linmas TPS Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License