RAPAT BUM-DES DESA PANJANGREJO
28 Februari 2018 20:32:28 WIB
Pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018 ketua AGGUS DWIANTARA S.IP Sekertaris Ibu Tutik khoiriah, Bendahara Ibu Ristiana, Angggota Bapak Kuwadi, Bapak Bardi, Ibu Ismi astuti Bapak Andriyanto, Bapak Wiyono, Bapak Purwanto. Disebut tim 9. Tim 9 dipecah menjadi 2 tim. Tim 1 beranggotakan ketua : Ibu Ismi astuti anggota Bapak Bardi, Ibu Ristiana, Bapak Purwanto, Bapak Wiyono yg mempunyai tugas:
- Menyusun / mengidentifikasi jenis usaha
- Menyusun RAB pembentukan BUMDes dan RAB pembentukan BUMDes
Tim 2 beranggotakan Ketua Bapak Agus dwiantara anggota Bapak Kuwadi, Ibu tutik khoiriah dan Bapak Andri yg mempunyai tugas:
1. Menyusun struktur
2. Menyusun AD ART
Komentar atas RAPAT BUM-DES DESA PANJANGREJO
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















