Surat Edaran Kasatgas Covid 19 No 16 tahun 2022

Administrator 06 April 2022 09:25:20 WIB

Di umumkan sesuai Surat Edaran Kasatgas Covid 19 No 16 tahun 2022

1. Sudah vaksin booster-> bebas test

2. Sudah Vaksin 2 dosis -> pcr 3x24 jam atau antigen 1x24 jam

3. Sudah Vaksin 1 dosis -> PCR 3x24 jam

4. Masyarakat yang belum bisa divaksin akiba komorbid -> PCR 3X24 jam

5. Anak usia < 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib test Covid19

 

Cek Link disini

Komentar atas Surat Edaran Kasatgas Covid 19 No 16 tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License