Musyawarah Kalurahan Tentang Pembentukan BUMKAL Bersama (BUMKALMA)
28 April 2022 11:19:01 WIB
Kalurahan Panjangrejo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) tentang Transformasi Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi BUMKAL Bersama (BUMKALMA) yang dilaksanakan pada hari Kamis 28 April 2022 di Aula Kantor Kalurahan Panjangrejo.
Muskal pada kesempatan hari ini dihadiri oleh Dinas PMK Kabupaten Bantul, TA P3MD Kabupaten Bantul, Jawatan Kemakmuran, Tim Fasilitasi Transformasi UPK, Pendamping Desa, Bamuskal, Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.
Hasil dari musyawarah ini adalah :
- Masyarakat Panjangrejo sepakat untuk kerjasama di Bumkalma
- Penanaman modal sebesar Rp 5.000.000,-
- Utusan / Delegasi yang mengikuti Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) adalah :
a. Mudiyana - Lurah Panjangrejo
b. Jamhari, S.Ag - Ketua Bamuskal Panjangrejo
c. Agus Dwiantara, S.IP - Ulu - ulu
d. Paryadi - Karang Taruna
e. Suhardi, S.IP - Tokoh Masyarakat
f. Tuti Khoiriyah - Kelompok Peminjam Perempuan
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Tentang Pembentukan BUMKAL Bersama (BUMKALMA)
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
