JEMPOL SIPANDA

10 Mei 2022 12:17:42 WIB

Pelayanan Pajak Kendaraan 1 Tahunan di laksanakan Kalurahan Panjangrejo suatu produk jemput bola potensi pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 4 dengan pembayaraan 1 tahunan di lakukanm 2X setiap bulan di minggu pertama dan minggu ke empat.  dengan membawa persyaratan STNK, KTP/Paspor/KK semua berkas asli dan copian.

Komentar atas JEMPOL SIPANDA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License