Klarifikasi double Bantuan
Administrator 23 Mei 2022 09:21:19 WIB
Klarifikasi adanya doubel bantuan dari warga pedukuhan tarungan atas nama Yono, saat ini saudara Yono mendapat bantuan sebesar Rp 300.000,- tiap bulannya ( selama 5 Bulan ) dari anggaran Dana Desa, hasil klarifikasi ternyata saudara Yono masuk Program binaan Baru dari PKH yang mendapatkan Transferan dari pemerintah di tahun 2022, hasil dari pertemuan untuk bantuan program tidak boleh terjadi doubel bantuan, dari saudara Yono wajib memilih salah satu dari program tersebut, saudara Yono memilih Program PKH maka kewajiban nya mengembalikan anggaran yang sudah di dapat ke pemerintah kalurahan untuk dapat di salurkan kepada cadangan penerima Bantuan program dari Dana Desa tersebut.
Komentar atas Klarifikasi double Bantuan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Panjangrejo
- Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
- QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Badan
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Gedangan
- Jdwal Mobiling Pajak tahap II Hari ke Dua
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Tarungan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















