Rakor Tanah Kas Desa (TKD) Dusun Gedangan dan Tarungan

30 Juni 2022 19:03:28 WIB

Kamis, 30 Juni 2022 dilaksanakan koordinasi Persewaan TKD dengan Dusun Gedangan dan Tarungan. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan persewaan tanah kas milik Kalurahan supaya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dengan harga yang murah, masyarakat dusun dapat memanfaatkan lahan untuk pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya. Mengingat Panjangrejo memiliki wilayah persawahan yang luas, sektor pertanian merupakan usaha paling baik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Walaupun begitu, ada beberapa lahan strategis yang berada di tepi jalan yang dapat dimanfaatkan untuk berdagang. Kontrak sewa lahan ini berlaku untuk satu tahun, maka koordinasi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kesiapan masyarakat dusun dalam rangka memanfaatkan lahan tersebut. Rakor pada hari ini di hadiri oleh Danarta dan staff serta Bamuskal kring Gedangan bserta Dukuh Gedangan dan Tarungan dan tim sewa tanah kas Dusun

Komentar atas Rakor Tanah Kas Desa (TKD) Dusun Gedangan dan Tarungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License