Monitoring Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
26 Agustus 2022 08:48:00 WIB
Panjangrejo ( 25/08/2022) Monitoring pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan Inspektorat. Pada kesempatan ini dihadiri narasumber Ir. Suryono, Bp Djumakir sekertaris DPRD, dan Bp Agus Salim dari ketua komisi A DPRD Kabupaten Bantul
Bp Suryono SI menerangkan tentang Peraturan Bupati tenang pengelolaan anggaran yang tercermin dalam perbub no 59 tahun 2022, dan penjelasan perbub nomor 60 tahun 2022 tentang pengadaan barang jasa, ini merupakan proses langkah awal kegiatan pembangunan.
Bp Djumakir Kabupaten Bantul menerangkan bahwa pengawasan, penganggaran, dan peraturan daerah. Bp Agus Salim selaku komisi A Kabupaten Bantul menerangkan pembahasan usulan- usulan untuk rapat di komisi A. Regulasi yang tidak boleh dilanggar yaitu transparasi kegiatan yang dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan.
Komentar atas Monitoring Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Guru Nasional "Guru Hebat, Indonesia Kuat"
- Distribusi Logistik Pilkada dari KPU ke PPS
- Permintaan Data Kesehatan dari Poltakes
- Pencermatan Raperkal Siltap Tahun 2024 oleh Bamuskal dan Pamong
- Fooging Dusun Gunungpuyuh
- Pertemuan Dharmawanita Dusun Semampir
- Rakord Linmas TPS Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License