Monev Pemanfaatan Lahan ke 2
07 Oktober 2022 09:11:12 WIB
Kamis(06/10/2022) Kalurahan Panjangrejo melaksanakan Monev pemanfaatan lahan pekarangan yang ke 2 oleh TP PKK Kalurahan Panjangrejo bersama Ketua TP PKK Kapanewon Pundong dan BPP Kapanewon Pundong di 8 Padukuhan antara lain di padukuhan Watu, padukuhan padukuhan Gedong, padukuhan Jetis, padukuhan Krapyak Kulon, padukuhan Krapyak Wetan, padukuhan Nglorong, padukuhan Semampir dan padukuhan Gunungpuyuh.
monev pemanfaatan lahan ini merupakan tindak lanjut dari pemberian bibit terong, cabe, dan tomat sebagai upaya ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan kosong warga masyarakat
Panjangrejo.
Pemanfaatan lahan ini juga untuk melatih kemandirian warga masyarakat untuk berwirausaha dan hasilnya dapat menambah pemasukan warga masyarakat.
Komentar atas Monev Pemanfaatan Lahan ke 2
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















