PEMBAYARAN PAJAK SAMPAI MARET 2018
23 Maret 2018 10:17:22 WIB
Pemerintah Panjangrejo mendapat laporan Bulan Maret 2018 atas pembanyaran wajib pajak PBB bagi masyarakat se-Desa Panjangrejo laporan ini sudah di kirim ke pak dukuh dan juga di sosialisasikan kepada masyarakat agar membanyar pajak PBB tepat waktu. Kepada Masyarakat bagi yang belum membanyar bisa segera membanyarkannya sesegera mungkin.
Komentar atas PEMBAYARAN PAJAK SAMPAI MARET 2018
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Desa Prima Kalurahan Panjangrejo
- Layanan Jempu Bola Pemutakhiran data PBB P2 2026
- Persiapan Musyawarah Kalurahan Tentang Penyelanggaraan Pemerintahan dan LPJ BUMKAL MAKMUR ASRI Tahun
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun 2025
- Batas RT dan Batas Pedukuhan di Kalurahan Panjangrejo
- Jempol si panda
- Touris dari Prancis menyaksikan Pertunjukan Nini Towong di Padukuhan Grudo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















