Klarifikasi dan Fasilitasi akhir Rekomendasi BPK RI
Administrator 11 Mei 2023 09:14:25 WIB
Proses Hari ke-2 Klarifikasi data untuk hasil rekomendasi BPK RI kepada yang bersangkutan BLT BBM 2022 di serahkan kepada Mbah Dawam yang masih 1 KK masuk DTKS. Permasalahan yang terjadi adalah Bapak Aris Sriyanto Benar Penduduk Panjangrejo tapi karena perpindahan nya belum lama dalam 1 KK mbah Dawam selaku orang Tuanya, sehingga belum masuk pendataan DTKS. Klarifikasi yg di lakukan adalah menyerahkan hak BLT BBM 2022 ke Mbah Dawam selaku Orang Tua dalam 1 KK masuk DTKS, Kalurahan memperbaiki Data mas Aris Sriyanto yang saat ini masuk sebagai anggota keluarga dalam 1 KK.
Komentar atas Klarifikasi dan Fasilitasi akhir Rekomendasi BPK RI
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License