Klarifikasi dan Fasilitasi akhir Rekomendasi BPK RI

Administrator 11 Mei 2023 09:14:25 WIB

Proses Hari ke-2 Klarifikasi data untuk hasil rekomendasi BPK RI kepada yang bersangkutan BLT BBM 2022 di serahkan kepada Mbah Dawam yang masih 1 KK masuk DTKS. Permasalahan yang terjadi adalah Bapak Aris Sriyanto Benar Penduduk Panjangrejo tapi karena perpindahan nya belum lama dalam 1 KK mbah Dawam selaku orang Tuanya, sehingga belum masuk pendataan DTKS. Klarifikasi yg di lakukan adalah menyerahkan hak BLT BBM 2022 ke Mbah Dawam selaku Orang Tua dalam 1 KK masuk DTKS, Kalurahan memperbaiki Data mas Aris Sriyanto yang saat ini masuk sebagai anggota keluarga dalam 1 KK.

Komentar atas Klarifikasi dan Fasilitasi akhir Rekomendasi BPK RI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License