Klarifikasi dan Fasilitasi akhir Rekomendasi BPK RI
Administrator 11 Mei 2023 09:14:25 WIB
Proses Hari ke-2 Klarifikasi data untuk hasil rekomendasi BPK RI kepada yang bersangkutan BLT BBM 2022 di serahkan kepada Mbah Dawam yang masih 1 KK masuk DTKS. Permasalahan yang terjadi adalah Bapak Aris Sriyanto Benar Penduduk Panjangrejo tapi karena perpindahan nya belum lama dalam 1 KK mbah Dawam selaku orang Tuanya, sehingga belum masuk pendataan DTKS. Klarifikasi yg di lakukan adalah menyerahkan hak BLT BBM 2022 ke Mbah Dawam selaku Orang Tua dalam 1 KK masuk DTKS, Kalurahan memperbaiki Data mas Aris Sriyanto yang saat ini masuk sebagai anggota keluarga dalam 1 KK.
Komentar atas Klarifikasi dan Fasilitasi akhir Rekomendasi BPK RI
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















