Mobil Pajak Keliling Hari Pertama
02 Agustus 2023 11:50:36 WIB
Senin 1 Agustus 2023 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB diadakan pembayaran PBB di Dusun Grudo, Pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB di Dusun Jamprit dan Pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB di Dusun Nglembu.
Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 tingkat Kalurahan bertempat Masjid Grudo untuk Padukuhan Grudo, untuk.Dusun Jamprit di Gardu dekat pohon ingas dan Dusun Nglembu di rumah Bp Hafid Masturi Ali
Hadir Dukuh Jamprit, Dukuh Grudo, Dukuh Nglembu dan Swastiwik selaku staf Kalurahan.
Hadir juga Bapak Bekti Karyono selaku KPK Kapanewon Pundong, Edi Suhendra dan Agus Triyono selaku Petugas Mobil Keliling.
Posko kali ini terdapat pembayaran PBB sebanyak 89 NOP dengan total pembayaran sejumlah Rp. 4.269.201 - (Dusun Grudo), 133 NOP dengan pembayaran sejumlah Rp. 7.456.976 - ( Dusun Jamprit) dan sebanyak 53 NOP dengan total pembayaran sejumlah Rp. 3.463.894- (Dusun Nglembu).
Komentar atas Mobil Pajak Keliling Hari Pertama
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















