Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
06 November 2023 09:48:45 WIB
Jumat, 3 November 2023, jagabaya beserta Tata laksana dan danarta, mengadakan pertemuabn dengan Bp wasiyat selaku Dukuh lama( Purna ) dengn Bp Roni Selaku Dukuh Baru yang pada pertemuan ini di jelaskan tentang hak - hak yang harus di penuhi sebagai Dukuh baru dan pemberian hak atas Dukuh lama.
Komentar atas Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
