Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon

Tim SID Admin 06 November 2023 09:48:45 WIB

Jumat,  3 November 2023, jagabaya beserta Tata laksana dan danarta, mengadakan pertemuabn dengan Bp wasiyat selaku Dukuh lama( Purna ) dengn Bp Roni Selaku Dukuh Baru yang pada pertemuan ini di jelaskan tentang hak - hak yang harus di penuhi sebagai Dukuh baru dan pemberian hak atas Dukuh lama.

Komentar atas Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License