Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
06 November 2023 09:48:45 WIB
Jumat, 3 November 2023, jagabaya beserta Tata laksana dan danarta, mengadakan pertemuabn dengan Bp wasiyat selaku Dukuh lama( Purna ) dengn Bp Roni Selaku Dukuh Baru yang pada pertemuan ini di jelaskan tentang hak - hak yang harus di penuhi sebagai Dukuh baru dan pemberian hak atas Dukuh lama.
Komentar atas Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















