Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
06 November 2023 09:48:45 WIB
Jumat, 3 November 2023, jagabaya beserta Tata laksana dan danarta, mengadakan pertemuabn dengan Bp wasiyat selaku Dukuh lama( Purna ) dengn Bp Roni Selaku Dukuh Baru yang pada pertemuan ini di jelaskan tentang hak - hak yang harus di penuhi sebagai Dukuh baru dan pemberian hak atas Dukuh lama.
Komentar atas Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan dari TK PKK 106 Merten di Wisata Edukasi Gerabah Padukuhan Jetis
- Rapat Koordinasi Bamuskal Awal Bulan
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















