Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
06 November 2023 09:48:45 WIB
Jumat, 3 November 2023, jagabaya beserta Tata laksana dan danarta, mengadakan pertemuabn dengan Bp wasiyat selaku Dukuh lama( Purna ) dengn Bp Roni Selaku Dukuh Baru yang pada pertemuan ini di jelaskan tentang hak - hak yang harus di penuhi sebagai Dukuh baru dan pemberian hak atas Dukuh lama.
Komentar atas Penjelasan Tentang, Pemberian Hak Sebagai Mantan Dukuh dan Dukuh Baru Dusun Krapyak Kulon
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















