Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih
Tim SID Admin 04 Januari 2024 08:49:04 WIB
Monggo apabila ada warga (warga baru/warga pendatang yg sudah ktp Panjangrejo tetapi blm masuk DPT Panjangrejo) yang mau menggunakan hak pilihnya di wilayah Panjangrejo bisa segera mengurus Pindah Memilih (DPTb). Dengan syarat FC KTP dan KK masing2 1 lembar. Maksimal sampai tgl 15 januari, bisa menghubungi Bapak/Ibu Dukuh wilayah
Komentar atas Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lampu Penerangan Umum Tenaga Surya Dari Sumber Dana PIK
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Panjangrejo
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama 1 Muharram 1447 H
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam
- Pertemuan SID Kalurahan Panjangrejjo
- Pendampingan Bumil Resti( Ibu Hamil Resiko Tinggi)
- Survey Lokasi dan Pengukuran Sudetan Irigasi di Dusun Soronanggan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
