Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih
04 Januari 2024 08:49:04 WIB
Monggo apabila ada warga (warga baru/warga pendatang yg sudah ktp Panjangrejo tetapi blm masuk DPT Panjangrejo) yang mau menggunakan hak pilihnya di wilayah Panjangrejo bisa segera mengurus Pindah Memilih (DPTb). Dengan syarat FC KTP dan KK masing2 1 lembar. Maksimal sampai tgl 15 januari, bisa menghubungi Bapak/Ibu Dukuh wilayah
Komentar atas Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- embahasan Penyusunan Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah dan Persiapan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pe
- Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan melalui Samsat Mobile 5 Tahun (SABITA)
- Jempol si Panda
- SELAMAT HARI IBU SEDUNIA — 10 MEI 2026
- Verifikasi Rintisan Desa Budaya Kalurahan Panjangrejo
- Verifikasi lapangan usulan kegiatan sudetan irigasi Padukuhan Soronanggan–Watu
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















