Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih
Tim SID Admin 04 Januari 2024 08:49:04 WIB
Monggo apabila ada warga (warga baru/warga pendatang yg sudah ktp Panjangrejo tetapi blm masuk DPT Panjangrejo) yang mau menggunakan hak pilihnya di wilayah Panjangrejo bisa segera mengurus Pindah Memilih (DPTb). Dengan syarat FC KTP dan KK masing2 1 lembar. Maksimal sampai tgl 15 januari, bisa menghubungi Bapak/Ibu Dukuh wilayah
Komentar atas Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Wisata Edukasi SMPN 4 Pandak di Sentra Gerabah Jetis
- Screening Posyandu Lansia di Pedukuhan Soronanggan
- Kerjabakti Linmas Kalurahan Panjangrejo
- Wisata Edukasi Gerabah Jetis Panjangrejo
- Koordinasi bulan Februari 2025
- Apel pagi bersama lurah dan perangkat Kalurahan Panjangrejo
- Jadwal Layanan Mobil Pajak Keliling Tahap 1
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)