Musduk Padukuhan Jamprit

Tim SID Admin 01 April 2024 10:17:34 WIB

Sesuai surat dari Bupati tentang pengajuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan ( PPBMP ) Tahun 2025 maka Dusun Jamprit mengadakan musyawarah  Padukuhan ( Musduk ) di Rumah Ibu Hj Kamilah pada hari Sabtu 30-3-3034, yang dihadiri oleh Dukuh, Rt, Tokoh masyarakat, LPMD, Bamuskal serta PKK 

Pada kesempatan ini Pengusulan PPBMP meliputi bidang Pendidikan yang mengatur tentang pendidikan Paud Formal dan Non Formal(TK,KB,SPS, TPA). Bidang Kesehatan dapat digunakan untuk Posyandu  dapat digunakan untuk penimgkatan sarana Posyandu, Pemeliharaan bangunan Posyandu, Peningkatan kapasitas kader, pencegahan dan penanganan stunting, penurunan AKI & AKB.

Bidang Lingkungan Hidup dapat digunakan sebagai Peningkatan Kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga , Pemeliharan bangunan persampahan namun jika digunakan pembangunan harus menyertakan surat kerelaan untuk kegiatan sampah kurang lebih minimal 15 tahun atau tanah yang di pakai di hibahkan. serta Pengadaan Sarana Pengelolaan sampah rumah tangga.

Komentar atas Musduk Padukuhan Jamprit

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License