Musduk PPBMP Dusun Panjang
01 April 2024 10:21:06 WIB
Sesuai surat dari Bupati tentang pengajuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan ( PPBMP ) Tahun 2025 maka DusunPanjang mengadakan musyawarah Padukuhan ( Musduk ) di Rumah Bp Muklis pada hari Sabtu 30-3-3034, yang dihadiri oleh Kamituwo, Dukuh, Rt, Tokoh masyarakat, LPMD, Bamuskal serta PKK
Pada kesempatan ini Pengusulan PPBMP meliputi bidang Pendidikan yang mengatur tentang pendidikan Paud Formal dan Non Formal(TK,KB,SPS, TPA). Bidang Kesehatan dapat digunakan untuk Posyandu dapat digunakan untuk penimgkatan sarana Posyandu, Pemeliharaan bangunan Posyandu, Peningkatan kapasitas kader, pencegahan dan penanganan stunting, penurunan AKI & AKB.
Bidang Lingkungan Hidup dapat digunakan sebagai Peningkatan Kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga , Pemeliharan bangunan persampahan namun jika digunakan pembangunan harus menyertakan surat kerelaan untuk kegiatan sampah kurang lebih minimal 15 tahun atau tanah yang di pakai di hibahkan. serta Pengadaan Sarana Pengelolaan sampah rumah tangga.
Komentar atas Musduk PPBMP Dusun Panjang
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi (Rakord) Persiapan Verifikasi Rintisan Desa Budaya
- Survey Lokasi Rehab Bangket Talut Tanggul oleh BBWS OPAK di Krapyak wetan
- Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
- Kegiatan Evaluasi atas Penerapan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) oleh I
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Kalurahan Panjangrejo Tahun Buku 2025
- Jempol Si Panda
- Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang penghasilan Lurah, Pamong, staf Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















