Mobil Pajak Keliling di Gedangan dan Badan
15 Mei 2024 13:15:11 WIB
Rabu 15 Mei 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB diadakan pembayaran PBB di Dusun Gedangan, dan Pukul 11.00 WIB - 13.30 WIB di Dusun Badan.
Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 tingkat Kalurahan bertempat di halaman rumah dukuh.
Hadir Dukuh Gedangan, Dukuh Badan, Swastiwik selaku staf Kalurahan, Robertus Lilik Sutrisna selaku KPK Kapanewon Pundong dan Candra Bayu Nugroho selaku Petugas Mobil Keliling.
Untuk Selanjurtnya besok di Dusun Panjang dan Soronanggan
Komentar atas Mobil Pajak Keliling di Gedangan dan Badan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
- Pembuatan Salurah Air di sebelah Dusun Soronanggan
- Pilah Sampah Dusun semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
