Pajak Mobil Keliling Padukuhan Semampir

Tim SID Admin 22 Mei 2024 12:31:50 WIB

Rabu 22 Mei 2024, Pembayaran pajak keliling dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB berlangsung Posko Pembayaran dan Pelayanan PBB tingkat Kalurahan bertempat di Rumah Bp Ashadi selaku Dukuh dipadukuhan Semampir

Hadir dalam pembayaran pajak, Swastiwik selaku staf Kalurahan juga Bapak Bekti Karyono selaku KPK Kapanewon Pundong, Agus Triyanto selaku Petugas Mobil Keliling.

Posko kali ini terdapat pembayaran PBB sebanyak 121 NOP dengan total pembayaran sejumlah Rp. 4.156.914- Dusun Semampir.

 

Komentar atas Pajak Mobil Keliling Padukuhan Semampir

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License