Rapat Koordinasi Dana Keistimewaan
Tim SID Admin 29 Juli 2024 10:19:53 WIB
Bantuan Keuangan yang di berikan oleh Gubernur DIY kepada setiap kalurahan dengan cara membuat proposal kegiatan yang memberikan anggran sebesar 100 jt untuk digunakan dari beberapa bidang kegiatan diantaranya
Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima |
- Penyusunan rancangan standar pelayanan |
- Sosialisasi dan publikasi standar pelayanan |
Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi Kalurahan |
- Pemutakhiran data profil Kalurahan (SINKAL) |
Penguatan Digitalisasi Kalurahan |
- Sosialisasi terkait Layanan Publik Kalurahan berbasis teknologi informasi. |
Upaya pencegahan stunting |
- Pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal kaya protein hewani |
Penguatan Kegiatan untuk Penanganan Kemiskinan |
Stimulan Jamban Sehat |
Komentar atas Rapat Koordinasi Dana Keistimewaan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License