Rekom Pengangkatan Dukuh Kapanewon

Tim SID Admin 22 Agustus 2024 13:40:08 WIB


B/400.10.2.2/00678
Biasa
-
Rekomendasi Pengangkatan
Pamong Kalurahan
Panjangrejo
9 Agustus 2024
Yth :
Sdr. Lurah Panjangrejo
di Panjangrejo
Berkenaan dengan surat dari Lurah Panjangrejo Nomor :
T/500.5.7.15/00001 tanggal 8 Agustus 2024 , perihal Permohonan
Rekomendasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong
Kalurahan,
Pasal 4 ayat (1) Lurah menetapkan Pengangkatan Calon Pamong Kalurahan
menjadi Pamong Kalurahan setelah penjaringan dan
penyaringan Calon Pamong Kalurahan.
Pasal 16 ayat :
(1) Lurah menyampaikan 2 (dua) orang calon Pamong Kalurahan yang
memperoleh rangking tertinggi berdasarkan hasil ujian seleksi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 15 kepada Panewu untuk dimohonkan rekomendasi
pengangkatan calon Pamong Kalurahan menjadi Pamong Kalurahan.
(2) Panewu memberikan jawaban permohonan rekomendasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya
surat permohonan rekomendasi pengangkatan calon Pamong Kalurahan
menjadi Pamong Kalurahan.
(3) Jawaban Panewu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa:
a. memberikan rekomendasi persetujuan pengangkatan calon Pamong
Kalurahan menjadi Pamong Kalurahan; atau
b. menolak permohonan rekomendasi.
(4) Apabila Panewu memberikan rekomendasi persetujuan pengangkatan
calon Pamong Kalurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a,
Lurah menetapkan dan mengumumkan 1 (satu) calon Pamong Kalurahan
yang memperoleh rangking tertinggi untuk diangkat menjadi Pamong
Kalurahan.
(5) Penetapan calon Pamong Kalurahan menjadi Pamong Kalurahan
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diumumkan pada papan
pengumuman kantor Kalurahan.
Pasal 5 ayat (1) UU ITE 11/2008.
"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah"
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan rekomendasi
pengangkatan pamong kalurahan hasil seleksi tanggal
7 Agustus 2024 di Unit Pengembangan Kualitas Manusia (UPKM)
Fakultas Psikologi Universitas Gajahmada Yogyakarta, yang memperoleh nilai
tertinggi untuk diangkat menjadi Pamong Kalurahan Panjangrejo
Pamong Kalurahan Panjangrejo formasi jabatan :
1. Dukuh Jamprit
Nama : Rahmad Sugianto
Tempat tanggal lahir : Bantul, 16 Juni 1988
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan : SMK
Alamat : Jamprit Rt 00 4 Panjangrejo, Pundong, Bantul
2. Dukuh Badan
Nama : Arif Purnomo
Tempat tanggal lahir : Bantul, 04 Januari 1996
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan : Sarjana
Alamat : Badan Rt 003 Badan, Panjangrejo, Pundong, Bantul

Komentar atas Rekom Pengangkatan Dukuh Kapanewon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License