Rekom dari Sekda Tentang pengangkatan Dukuh Jamprit dan Badan

Tim SID Admin 22 Agustus 2024 13:42:01 WIB


B/400.10.2/06228/DPMK
1 (satu) Bendel
Persetujuan Pengangkatan
Saudara Rahmad Sugianto
sebagai Dukuh Jamprit dan
Saudara Arif Purnomo
sebagai Dukuh Badan
Kalurahan Panjangrejo
Bantul, 19 Agustus 2024
Kepada Yth:
Lurah Panjangrejo
Di – Bantul.
Berdasarkan :
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pamong Kalurahan;
3. Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
100.3.5.5/3318/BPD Perihal Penegasan Ketentuan Perubahan tentang
Perangkat Desa;
4. Surat Edaran tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Bupati terkait
Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Nomor :
B/400.10.2/05658/DPMK;
5. Surat Panewu Pundong Nomor B/400.10.2.2/00678 Hal : Rekomendasi
Pamong Kalurahan Panjangrejo;
6. Surat Lurah Panjangrejo Kapanewon Pundong Nomor B/400.10.2/00029
Hal : Permohonan Pengusulan Pengangkatan Pamong Kalurahan.
Dengan ini kami menyetujui :
1. Nama : Rahmad Sugianto
Tempat, Tanggal Lahir : Bantul, 16 juni 1988
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pendidikan : SMK
Untuk diangkat sebagai Dukuh Jamprit Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon
Pundong.
Pasal 5 ayat (1) UU ITE 11/2008.
"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah"
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE.
2. Nama : Arif Purnomo
Tempat, Tanggal Lahir : Bantul, 4 Januari 1996
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pendidikan : Sarjana
Untuk diangkat sebagai Dukuh Badan Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon
Pundong.
Surat persetujuan Bupati ini sebagai dasar penerbitan Keputusan Lurah
Panjangrejo tentang Pengangkatan Dukuh Jamprit dan Dukuh Badan
Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong.
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
a.n. Bupati Bantul
SEKRETARIS DAERAH
AGUS BUDIRAHARJA, S.KM., M.Kes.
Pembina Utama Madya, IV/d

Komentar atas Rekom dari Sekda Tentang pengangkatan Dukuh Jamprit dan Badan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License