Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Tim SID Admin 16 Desember 2024 10:01:52 WIB

Sesuai peraturan Terbaru Sat lantas  maka diadakan larangan Larangan Sepeda Listrik berada di Jalan Raya

Komentar atas Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License