Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Tim SID 07 Februari 2025 14:11:51 WIB
Pemerintah Kalurahan Panjangrejo pada hari Rabu 5 Februari 2025 menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk penyesuaian masa jabatan lurah dari tahun 2018-2024 menjadi tahun 2018-2026 sesuai dengan Undang - Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa. Acara ini dihadiri oleh Panewu Pundong, Kepala Jawatan Projo, Kepala Jawatan Kemakmuran, Pemerintah Kalurahan Panjangrejo, Bamuskal, Lembaga, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.
Dalam acara tersebut dibahas mengenai kegiatan - kegiatan yang akan dimasukan kedalam RPJM Lurah selama 2 tahun yang akan datang, selain itu juga me review RPJM sebelumnya untuk mendata kegiatan yang belum terlaksana akan dimasukkan di RPJM yang baru.
Komentar atas Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
- Selamat Hari Desa 2026
- Penyusunan Program Kerja Bamuskal Tahun Anggaran 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License























