Perubahan Jadwal Pembayaran Pajak PBB.
Tim SID Admin 13 Februari 2025 09:24:41 WIB
Perubahan Jadwal Pembayaran Pajak PBB yang di lakukan oleh petugas Kalurahan pangrejo yang mana sekatamng di adakan di Gedong Pukul 08.10.00, Nglorong Pukul 10.00-11.30, Dan semampir Pukul 12.00-13.30 yang seharusnya di Dusun Jetis diganti Gedong
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)