Peraturan Kalurahan Panjangrejo No 8 Tahun 2025
Tim SID 08 Oktober 2025 09:05:32 WIB
Peraturan Kalurahan Panjangrejo No 8 Tahun 2025 mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Kalurahan Panjangrejo Tahun Anggaran 2026
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Panjangrejo No 8 Tahun 2025
Komentar atas Peraturan Kalurahan Panjangrejo No 8 Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
- Pengajian Dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Munawarah Krapyak Kulon
- Uji Kompetensi Sanggar Kawula Gantari
- Molling PBB Terakhir Bulan Agustus 2026
- Penyusunan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah Tahun 2026
- Monitoring Lurah dan Carik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















