Rakord Persewaan Tanah Kas Desa kring Gedangan
Tim SID Admin 20 Oktober 2025 10:36:41 WIB
Senin 20 Oktober 2025, Rapat koordinasi tanaah Kas Desa yang diadakan di ruang rapat sayap barat lantai dua Kalurahan Panjangrejo, pada kesempatan ini dihadirkan dari Padukuhan jamprit, Gedangan, serta Badan untuk membahas sewa tanah kas di Kalurahan Panjangrejo.
Rakord pada keempatan ini di pimpin oleh Danarata Kalurahan Panjangreo beserta staff yang mengurusi tentang sewa tanah kas untuk pemasukan PAD Kalurahan Panjangrejo.
Komentar atas Rakord Persewaan Tanah Kas Desa kring Gedangan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Deseminasi Diklat Matematika Gembira Jenjang Paud
 - Hadiri dan Saksikan Pengajian Akbar Dzizkir Manaqib & Sholawat
 - Apel Awal Bulan November 2025 di lanjut dengan Koordinasi
 - Pengajian Padang Jagad di Kalurahan Panjangrejo
 - Saksikan dan Hadiri Pengajian Padang Jagad di Kalurahan Panjangrejo
 - Rapat Monitoring dan Evaluasi Revolving Kelompok Terrnak
 - Pelantikan Kepala DPMKal
 
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

								







						
					
						
					
						
					













