Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir
Administrator 10 April 2026 09:19:34 WIB
Pada hari Jum’at, 10 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pelayanan mobil pajak keliling ini disambut dengan antusias oleh warga Padukuhan Semampir. Sejak pagi hari, masyarakat telah hadir untuk memanfaatkan layanan tersebut, baik untuk melakukan pembayaran pajak maupun berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan mereka.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan pajak, sehingga lebih efektif dan efisien dalam hal waktu dan biaya. Petugas yang berjaga juga memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, dan profesional, sehingga proses pembayaran berjalan dengan lancar.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Diharapkan melalui pelayanan mobil pajak keliling ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat.
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Desa Prima Kalurahan Panjangrejo
- JEMPOL SI PANDA HADIR DI PANJANGREJO
- Bhakti Sosial, Bazar & Pengajian Akbar MAN 1 Bantul di Dusun Grudo
- Posyandu Jalak Dusun Semampir
- BPTP DIY Mengadakan Bimtek Pencegahan dan Penanganan OPT Komoditas Padi
- Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir
- Senam Kesehatan Jasmani (SKJ) di Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















