Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir
Administrator 10 April 2026 09:19:34 WIB
Pada hari Jum’at, 10 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pelayanan mobil pajak keliling ini disambut dengan antusias oleh warga Padukuhan Semampir. Sejak pagi hari, masyarakat telah hadir untuk memanfaatkan layanan tersebut, baik untuk melakukan pembayaran pajak maupun berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan mereka.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan pajak, sehingga lebih efektif dan efisien dalam hal waktu dan biaya. Petugas yang berjaga juga memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, dan profesional, sehingga proses pembayaran berjalan dengan lancar.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Diharapkan melalui pelayanan mobil pajak keliling ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat.
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 di Padukuhan Semampir
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Padukuhan Watu di Rmh Bp Unggul Triatmaja Soronanggan Rt 0
- MUJAHADAH DAN DO’A BERSAMA di Kalurahan Panjangrejo
- 20 Tahun Gempa Bantul
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Rakord Bamuskal Panjangrejo Dalam Rangka Persiapan Monitoring LPMKal
- Libur Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Rapat Koordinasi (Rakord) Persewaan Tanah Kas Desa (TKD)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















