Mobiling Pajak Di Gunungpuyuh

Administrator 20 April 2026 11:48:06 WIB

Pada hari Jumat, 17 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan mobiling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Padukuhan Gunungpuyuh. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Samsudi selaku Dukuh Gunungpuyuh, sebagai upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan mobiling tersebut, tercatat sebanyak 87 Nomor Objek Pajak (NOP) yang berhasil dilayani. Adapun total realisasi pembayaran PBB-P2 yang terkumpul mencapai sebesar Rp3.576.604. Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, karena memberikan kemudahan dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Dengan adanya mobiling ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat serta mendukung pembangunan di wilayah Padukuhan Gunungpuyuh.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License