Mobiling Pajak Di Gedong

Administrator 20 April 2026 11:56:21 WIB

Pada hari Sabtu, 18 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan mobiling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Padukuhan Nglorong. Kegiatan ini bertempat di rumah Fitria Fatayati selaku Dukuh Dusun Gedong, sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Dalam kegiatan mobiling tersebut, tercatat sebanyak 37 Nomor Objek Pajak (NOP) yang berhasil dilayani. Adapun total realisasi pembayaran PBB-P2 yang terkumpul mencapai Rp1.952.135 Warga menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kemudahan dan efisiensi dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Diharapkan melalui kegiatan mobiling ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta dapat mendukung pembangunan di wilayah Padukuhan Nglorong.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License