Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang penghasilan Lurah, Pamong, staf Kaluraha

Administrator 24 April 2026 10:53:38 WIB

Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang penghasilan Lurah, Pamong, staf Kalurahan, dan Bamuskal dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Kalurahan Panjangrejo, tepatnya di lantai 2 sayap barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Carik, para Kasi dan Kaur, staf Kalurahan, serta anggota Bamuskal.

Rapat dibuka dengan penyampaian pengantar mengenai pentingnya penyusunan Raperkal sebagai dasar hukum yang jelas dan transparan dalam pengaturan penghasilan bagi seluruh unsur pemerintahan kalurahan dan Bamuskal. Dalam pembahasan, peserta rapat secara aktif memberikan masukan, saran, serta pertimbangan terkait besaran penghasilan, mekanisme pemberian, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif, dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Setiap poin dalam Raperkal dibahas secara rinci agar menghasilkan keputusan yang adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang nantinya akan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan Lurah, Pamong, staf Kalurahan, dan Bamuskal, sekaligus mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pembahasan ditutup dengan kesimpulan sementara serta rencana tindak lanjut untuk penyempurnaan Raperkal sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License