Pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan melalui Samsat Mobile 5 Tahun (SABITA) di Kantor Kapanewon Kretek. Kegiatan pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta penggantian plat nomor kendaraan bermotor 5 tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Pelayanan SABITA ini mendapat antusiasme yang baik dari masyarakat Kapanewon Kretek dan sekitarnya. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggal mereka. Petugas pelayanan memberikan pendampingan dan arahan kepada wajib pajak sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.
Dengan adanya layanan Samsat Mobile 5 Tahun (SABITA) ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.