Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Dusun Grudo
Administrator 20 Mei 2026 13:07:46 WIB
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Grudo atas nama Bapak Subagiyo dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Program ini bertujuan membantu warga yang membutuhkan agar dapat memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kenyamanan serta mendukung kualitas hidup keluarga.
Pelaksanaan pembangunan RTLH ini menggunakan anggaran sebesar Rp10.000.000 yang dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan kebutuhan perbaikan rumah. Kegiatan pembangunan meliputi perbaikan bagian rumah yang mengalami kerusakan, seperti atap, dinding, lantai, serta fasilitas pendukung lainnya agar rumah dapat ditempati dengan lebih nyaman dan aman.
Dalam proses pelaksanaannya, pembangunan RTLH di Dusun Grudo juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong. Dukungan warga sekitar menjadi wujud kebersamaan dan kepedulian sosial dalam membantu sesama. Dengan adanya bantuan pembangunan RTLH ini, diharapkan rumah milik Bapak Subagiyo menjadi lebih layak huni dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.
Komentar atas Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Dusun Grudo
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Dusun Grudo
- Pembanguanan MCK Dusun Gedong
- Pembanguanan MCK Dusun Soronanggan
- Pelayanan Jemput Bola PBB P2
- HIMBAUAN KAMTIBMAS PEMERINTAH KALURAHAN PANJANGREJO
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Rakord Musyawarah Persiapan Adminitrasi Calon Panitia Pemilihan Lurah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















