Rapat Koordinasi (Rakord) Persewaan Tanah Kas Desa (TKD)

Administrator 25 Mei 2026 12:29:52 WIB

Senin, 25 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakord) Persewaan Tanah Kas Desa (TKD) bertempat di Kalurahan Panjangrejo.

Kegiatan ini dipimpin oleh Danarta Kalurahan Panjangrejo dan dihadiri oleh Dukuh Badan, Dukuh Krapyak Kulon, Dukuh Gunungpuyuh, serta jajaran Bamuskal yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan serta persewaan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kalurahan Panjangrejo. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana musyawarah bersama guna menyamakan pemahaman terkait mekanisme persewaan TKD agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rakord ini diharapkan tercipta pengelolaan aset desa yang lebih optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di Kalurahan Panjangrejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License