Pelayanan Mobiling Pajak di Dusun Jamprit

Administrator 01 Juni 2026 11:35:09 WIB

Senin, 1 Juni 2026, telah dilaksanakan Pelayanan Mobiling Pajak di Dusun Jamprit yang bertempat di Rumah Bapak Dukuh Jamprit. Kegiatan pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Warga Dusun Jamprit memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta melakukan berbagai layanan administrasi perpajakan yang tersedia.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat cukup baik, terlihat dari kehadiran warga yang datang untuk memanfaatkan layanan yang diberikan. Diharapkan melalui pelayanan mobiling pajak ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Komentar atas Pelayanan Mobiling Pajak di Dusun Jamprit

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License