Penyandang Disabilitas
Administrator 08 Juni 2026 13:03:30 WIB
Setiap penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup mandiri, memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, aksesibilitas, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Mewujudkan lingkungan yang inklusif bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari hilangkan stigma, buka akses seluas-luasnya, dan jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat yang adil, setara, dan berkeadaban.
"Bukan disabilitasnya yang membatasi, tetapi lingkungan yang belum sepenuhnya ramah dan inklusif."
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Silaturahmi oleh Kapolsek Pundong bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Panjangrejo di Kalurahan Panjang
- Jempol si Panda
- Pembangunan Cor Blok Jalan di Pedukuhan Panjang
- Cor Blok Jalan di Pedukuhan Gedong
- Penyandang Disabilitas
- Permulihan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
- Pembangunan Saluran Irigasi Watu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















