Pelaksanaan IKD di Kalurahan Panjangrejo
Administrator 11 Juni 2026 11:36:32 WIB
Yuk manfaatkan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan dilaksanakan secara Jemput Bola oleh Disdukcapil Kabupaten Bantul.
Persyaratan: • Membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (asli/fotokopi)
• Membawa smartphone dengan internet aktif
• Sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store
Mari segera aktivasi IKD untuk memudahkan akses layanan administrasi kependudukan secara digital, cepat, dan aman.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
- Pelatihan Penggunaan Form Pendataan Penyandang Disabilitas
- Pembangunana Corblok Dusun Gunungpuyuh
- Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















