Mari Perekaman bagi yang sdh 17 Tahun

Administrator 16 Juli 2026 09:33:25 WIB

Hallo Sobat Remaja Kalurahan Panjangrejo !!?
Sudah berusia 17 tahun tapi belum punya KTP-el? Yuk, jangan ditunda lagi! Saatnya melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Pelayanan Umum Kapanewon Pundong.
Dengan memiliki KTP-el, kamu akan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi, pendidikan, perbankan, hingga kebutuhan lainnya. Prosesnya mudah, cepat, dan GRATIS tanpa dipungut biaya.
? Jam Pelayanan Rekam KTP:
08.00 – 14.00 WIB
? Persiapkan dokumen yang diperlukan dan datang langsung ke Kantor Pelayanan Umum Kapanewon Pundong untuk melakukan perekaman.
✨ Satu langkah kecil hari ini, untuk masa depan yang lebih tertib administrasi.
Ayo jadi generasi muda yang sadar administrasi kependudukan!

Komentar atas Mari Perekaman bagi yang sdh 17 Tahun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License