Mari Perekaman bagi yang sdh 17 Tahun
Administrator 16 Juli 2026 09:33:25 WIB
Hallo Sobat Remaja Kalurahan Panjangrejo !!
Sudah berusia 17 tahun tapi belum punya KTP-el? Yuk, jangan ditunda lagi! Saatnya melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Pelayanan Umum Kapanewon Pundong.
Dengan memiliki KTP-el, kamu akan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi, pendidikan, perbankan, hingga kebutuhan lainnya. Prosesnya mudah, cepat, dan GRATIS tanpa dipungut biaya.
08.00 – 14.00 WIB
Ayo jadi generasi muda yang sadar administrasi kependudukan!
Komentar atas Mari Perekaman bagi yang sdh 17 Tahun
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















