Mari Perekaman bagi yang sdh 17 Tahun
Administrator 16 Juli 2026 09:33:25 WIB
Hallo Sobat Remaja Kalurahan Panjangrejo !!
Sudah berusia 17 tahun tapi belum punya KTP-el? Yuk, jangan ditunda lagi! Saatnya melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Pelayanan Umum Kapanewon Pundong.
Dengan memiliki KTP-el, kamu akan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi, pendidikan, perbankan, hingga kebutuhan lainnya. Prosesnya mudah, cepat, dan GRATIS tanpa dipungut biaya.
08.00 – 14.00 WIB
Ayo jadi generasi muda yang sadar administrasi kependudukan!
Komentar atas Mari Perekaman bagi yang sdh 17 Tahun
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan
- Geplak Bu Siwi Dusun Nglembu
- Dirgahayu Kabupaten Bantul Ke-195
- Penyerahan SK Pemberhentian dan Penunjukan PLT Dukuh
- Apakaah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















