Penyerahan SK Pemberhentian dan Penunjukan PLT Dukuh
Administrator 16 Juli 2026 10:26:13 WIB
Selasa 14 Juli 2026, Pemerintah Kalurahan Panjangrejo melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dukuh Krapyak Wetan dan Dukuh Nglorong, yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK Pelaksana Tugas (PLT) Dukuh Krapyak Wetan dan Dukuh Nglorong oleh Lurah Kalurahan Panjangrejo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, efektif, dan profesional.
Atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Dukuh, Pemerintah Kalurahan Panjangrejo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga segala pengabdian menjadi amal baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Kepada para Pelaksana Tugas (PLT) Dukuh yang menerima amanah, selamat menjalankan tugas. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, serta mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas, semangat melayani, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Bersama kita wujudkan Kalurahan Panjangrejo yang semakin maju, tertib, aman, dan melayani sepenuh hati
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan
- Geplak Bu Siwi Dusun Nglembu
- Dirgahayu Kabupaten Bantul Ke-195
- Penyerahan SK Pemberhentian dan Penunjukan PLT Dukuh
- Apakaah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















