Monev KID

Administrator 30 Juli 2026 09:55:02 WIB

Pemerintah Kalurahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Desa (KID) sebagai upaya untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelengkapan, ketersediaan, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan kalurahan.

Dalam pelaksanaan monev, dilakukan peninjauan terhadap berbagai komponen layanan informasi, meliputi petunjuk layanan, arah atau penunjuk lokasi layanan, maklumat pelayanan informasi, alur pelayanan informasi, jadwal pelayanan, daftar tarif layanan (apabila terdapat biaya penggandaan sesuai ketentuan), guiding atau panduan layanan bagi pemohon informasi, serta keberadaan dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan.

Tim monitoring juga melakukan pengecekan terhadap media informasi yang tersedia, baik berupa papan informasi, banner, maupun media digital, untuk memastikan informasi yang disampaikan mudah dipahami, mudah diakses, dan selalu diperbarui. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk mekanisme permohonan informasi, penyediaan dokumen publik, serta penanganan keberatan apabila diperlukan.

Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan informasi publik di Kalurahan terus diupayakan agar memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Beberapa aspek yang masih memerlukan penyempurnaan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License