Monitoring Lurah dan Carik
Administrator 27 Agustus 2026 11:46:31 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan kegiatan Monitoring terhadap Lurah dan Carik bertempat di Ruang Rapat Bamuskal.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bamuskal terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Monitoring bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas dan kinerja Lurah serta Carik, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bamuskal melakukan pembahasan dan peninjauan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, administrasi kalurahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program dan kegiatan kalurahan. Bamuskal juga memberikan masukan dan saran sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.
Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan konstruktif. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Monitoring ditutup dengan kesepahaman untuk terus meningkatkan kinerja, koordinasi, serta tindak lanjut atas berbagai hasil pembahasan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bamuskal terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Monitoring bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas dan kinerja Lurah serta Carik, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bamuskal melakukan pembahasan dan peninjauan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, administrasi kalurahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program dan kegiatan kalurahan. Bamuskal juga memberikan masukan dan saran sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.
Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan konstruktif. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Monitoring ditutup dengan kesepahaman untuk terus meningkatkan kinerja, koordinasi, serta tindak lanjut atas berbagai hasil pembahasan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License























