PEMECAHAN MASALAH DI WARGA SEMAMPIR
03 September 2019 13:05:13 WIB
Pertenuan bpk Lurah,kasi Pem,danramil,kapolsek dkuh krapyak kulon dukuh semampir dan beberapa tkoh masyarakat terkait pada laporan masyarakat tentang pembangunan rumah yang melewati tanah kas desa,pertemuan yang diadakan pada hari jumat 30 september 2019 di rumah bpk Ashadi selaku dukuh semampir dan setelah mendapat penjelasan dari beberapa pihak àkhirnya pengecekan pun di lakukan untuk mengambil keputusan
Komentar atas PEMECAHAN MASALAH DI WARGA SEMAMPIR
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan
- Geplak Bu Siwi Dusun Nglembu
- Dirgahayu Kabupaten Bantul Ke-195
- Penyerahan SK Pemberhentian dan Penunjukan PLT Dukuh
- Apakaah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















