PEMECAHAN MASALAH DI WARGA SEMAMPIR
03 September 2019 13:05:13 WIB
Pertenuan bpk Lurah,kasi Pem,danramil,kapolsek dkuh krapyak kulon dukuh semampir dan beberapa tkoh masyarakat terkait pada laporan masyarakat tentang pembangunan rumah yang melewati tanah kas desa,pertemuan yang diadakan pada hari jumat 30 september 2019 di rumah bpk Ashadi selaku dukuh semampir dan setelah mendapat penjelasan dari beberapa pihak àkhirnya pengecekan pun di lakukan untuk mengambil keputusan
Komentar atas PEMECAHAN MASALAH DI WARGA SEMAMPIR
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Padukuhan Watu di Rmh Bp Unggul Triatmaja Soronanggan Rt 0
- MUJAHADAH DAN DO’A BERSAMA di Kalurahan Panjangrejo
- 20 Tahun Gempa Bantul
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Rakord Bamuskal Panjangrejo Dalam Rangka Persiapan Monitoring LPMKal
- Libur Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Rapat Koordinasi (Rakord) Persewaan Tanah Kas Desa (TKD)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















