Pajak keliling di Soronanggan
28 Februari 2020 09:37:37 WIB
Sesuai program Pemerintah Desa Panjangrejo pada hari kamis 27 februari 2020 pembayaran SPPT mobil keliling di dusun Soronanggan. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu rumah bpk Iskandar selaku Dukuh soronanggan, tempat mobil pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik dari Desa Panjangrejo dan bpk Bekti karyono dari perpajakan,serta rahmad Darmawan sebagai petugas dalam pembayaran pajak. Pada hari ini di Dusun Soronanggan terhitung 110 NOP dan dengan jumlah pembayaran Rp 3.357.884.
Komentar atas Pajak keliling di Soronanggan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lampu Penerangan Umum Tenaga Surya Dari Sumber Dana PIK
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Panjangrejo
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama 1 Muharram 1447 H
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam
- Pertemuan SID Kalurahan Panjangrejjo
- Pendampingan Bumil Resti( Ibu Hamil Resiko Tinggi)
- Survey Lokasi dan Pengukuran Sudetan Irigasi di Dusun Soronanggan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
