Pajak keliling di Soronanggan

28 Februari 2020 09:37:37 WIB

Sesuai program Pemerintah Desa Panjangrejo pada hari kamis 27 februari 2020 pembayaran SPPT mobil keliling di dusun Soronanggan. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu rumah bpk Iskandar selaku Dukuh soronanggan, tempat mobil pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik dari Desa Panjangrejo dan bpk Bekti karyono dari perpajakan,serta rahmad Darmawan sebagai petugas dalam pembayaran pajak. Pada hari ini di Dusun Soronanggan terhitung 110 NOP dan  dengan jumlah pembayaran Rp 3.357.884.

Komentar atas Pajak keliling di Soronanggan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License