Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026

Administrator 16 September 2026 15:05:27 WIB

Selasa, 15 September 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kalurahan Panjangrejo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Karyono selaku Panewu Anom Kapanewon Pundong, beserta unsur terkait. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penetapan indikator yang akan digunakan dalam pengukuran kinerja Lurah, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai indikator kinerja yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan tujuan yang telah ditetapkan. Indikator tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kinerja.

Bapak Karyono selaku Panewu Anom Kapanewon Pundong menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan secara tertib, sesuai ketentuan, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kalurahan dengan pihak terkait perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya penetapan indikator pengukuran kinerja ini, diharapkan pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026 di Kalurahan Panjangrejo dapat terlaksana secara terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License