Persiapan Musdes Kewenangan Kalurahan

16 November 2020 17:34:17 WIB

Rabu, 21 Oktober 2020 BPD Panjangrejo bersama dengan Bp Lurah, Bp Carik, Kaur Perencanaan dan Pendamping Desa melaksanakan Persiapan Musdes BPD mengenai Rancangan Peraturan Kalurahan.
Rapat yang dipimpin oleh Bp. Kaur Perencanaan dilanjutkan sambutan Bp. Lurah.
Acara inti di isi oleh Bp. Carik dengan menyampaikan surat yang isinya Pemerintah Desa Panjangrejo harus segera melaksanakan musdes untuk Raperkal Kewenangan Kalurahan.
Dari Pendamping Desa menyampaikan tata cara dan susunan acara musdes dan apa saja yang perlu dipersiapkan.
BPD menyepakati untuk musdes diadakan pada hari Minggu 25 Oktober 2020 di Aula Desa panjangrejo.

Komentar atas Persiapan Musdes Kewenangan Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License