Persiapan Musdes Kewenangan Kalurahan
16 November 2020 17:34:17 WIB
Rabu, 21 Oktober 2020 BPD Panjangrejo bersama dengan Bp Lurah, Bp Carik, Kaur Perencanaan dan Pendamping Desa melaksanakan Persiapan Musdes BPD mengenai Rancangan Peraturan Kalurahan.
Rapat yang dipimpin oleh Bp. Kaur Perencanaan dilanjutkan sambutan Bp. Lurah.
Acara inti di isi oleh Bp. Carik dengan menyampaikan surat yang isinya Pemerintah Desa Panjangrejo harus segera melaksanakan musdes untuk Raperkal Kewenangan Kalurahan.
Dari Pendamping Desa menyampaikan tata cara dan susunan acara musdes dan apa saja yang perlu dipersiapkan.
BPD menyepakati untuk musdes diadakan pada hari Minggu 25 Oktober 2020 di Aula Desa panjangrejo.
Komentar atas Persiapan Musdes Kewenangan Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Kader Posyandu di Mushola An Nur Kalurahan Panjangrejo
- Peretemuan FPRB Kalurahan Panjangrejo
- Monitoring dan evaluasi koperasi desa merah putih
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa Kring Panjang
- Laporan Triwulan ke 3 dan Laporan Ketapang
- Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025
- Peretemuan Pokdarwis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















