Penyerahan Akta Kematian di Dusun Soronanggan
19 November 2020 17:23:15 WIB
Pada hari selasa 17 November 2020 di dusun Soronanggan, penyerahan akta kematian a.n sosetomo/wasinah oleh bpk Lurah Desa Panjangrejo kepada ahli waris, yang meninggal pukul 09.00 dan dimakamkan pukul 14.00. Pemakaman pun berjalan lamcar dengan di pimpin oleh MC dari dusun tersebut dan bpk Lurah sebagai wakil dari pihak keluarga dan bpk Kasi Pelayanan sebagai do'a.
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian di Dusun Soronanggan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
